Tips
April 25, 2019
Tampilkan postingan dengan label Tips. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tips. Tampilkan semua postingan
Kamis, 25 April 2019
Sabtu, 20 April 2019
Tips
April 20, 2019
Cara Mengecek Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2019
Tanggal 17 April kemarin kita telah melaksanakan pesta demokrasi, dimana kita memilih Presiden dan wakil Presiden beserta wakil rakyat dari tingkat nasional hingga daerah. Kita tentu berharap semoga kedepannya negeri ini dipimpin oleh orang-orang yang amanah dan mencintai rakyatnya.
Walaupun sudah ada perhitungan cepat oleh beberapa lembaga resmi yang ditunjuk oleh KPU, kita tetap perlu menunggu hasil perhitungan manual oleh Komisi Pemilihan Umum. Kita sebagai rakyat juga harus turut serta mengawasi proses perhitungan suara oleh KPU, supaya tidak ada kecurangan yang memihak. Maka dari itu, postinagn ini ngasih tahu bagaimana cara mengecek hasil perhitungan suara pemilu 2019 kemarin.
![]() |
| Website KPU |
Untuk melihat hasil perhitungan suara, bisa diakses dilaman www.pemilu2019.kpu.go.id, di situs tersebut kita bisa melihat perkembangan perhitungan manual oleh Komisi Pemilihan Umum. Selain itu bisa dilihat juga di laman www.kawalpemilu.org,bahkan di laman tersebut kita bisa ikut andil untuk mengawal pemilu dengan cara mengunggah foto hasil formulir C1 PLANO di TPS kita masing-masing.
![]() |
| Website Kawal Pemilu |
Jago kalian menang apa kalah nih, menang atau kalah itu biasa, yang terpenting kita tetap menjaga persatuan sesuai amanat sila ke 3 Pancasila, hhe. Sekian dari saya, terimakasih, semoga bermanfaat.
Rabu, 19 Juli 2017
Tips
Juli 19, 2017
Cara Mengecek Apakah Perusahaan Resmi Terdaftar Atau Tidak
Sedikit melenceng dari tema blog, pos kali ini Saya akan memberikan tips cara mengecek apakah suatu perusahaan resmi terdaftar di Pemerintahan atau tidak. Dengan begitu Kita tahu bahwa suatu perusahaan atau CV dan sebagainya resmi atau hanya penipuan belaka, sehingga membuat Kita lebih waspada dan berhati-hati.
Untuk mendirikan sebuah perusahaan (PT, CV, Firma, dsb) di Indonesia haruslah memiliki izin yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM agar dapat diakui secara resmi dan terdaftar.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek keabsahan perusahaan.
1. Kunjungi laman resmi dari Kemenkumham yang mengurus perihal legalitas perusahaan, yaitu






